Disampaikan kepada seluruh PTK ( Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat :
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Propinsi Kalimantan Timur Nomor
:808/J37/LL/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang Layanan
PADAMU NEGERI Program Pemetaan Mutu
Pendidikan 2013.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Program PADAMU NEGERI ini mengintegrasikan proses Layanan NUPTK dan Layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), yang telah dimulai tanggal 3 Juni sampai dengan 30 September 2013.
- Untuk mendukung Layanan NUPTK dan EDS tersebut telah disediakan Layanan Transaksional Berbasis Real-Time Online yang hanya bisa diakses dengan menggunakan AKUN LOGIN. Layanan Transaksional tersebut meliputi Verifikasi dan Validasi NUPTK , Registrasi PTK ,Pengajuan NUPTK Baru serta Monitoring dan Pelaporan EDS. Untuk AKUN LOGIN SEKOLAH saat ini masih dalam proses AKTIVASI oleh Admin PADAMU Kabupaten. Pendistribusian AKUN LOGIN ke Kecamatan dan Sekolah akan diinformasikan lebih lanjut.
- Demi ketertiban dan kelancaran proses layanan transaksional PADAMU NEGERI di wilayah Kabupaten Kutai Barat ,maka proses pengelolaan AKUN LOGIN SEKOLAH akan dilaksanakan sebagai berikut :
·
Untuk
Jenjang TK dan SD proses layanan transaksional dikelola oleh Operator Kecamatan.
·
Untuk
Jenjang SMP dan SMA proses layanan transaksional dikelola oleh Operator Sekolah
masing - masing yang sebelumnya ditunjuk oleh Kepala Sekolah melalui Surat Keputusan
Penunjukan Operator Sistem PADAMU NEGERI.
- Sebagai tahapan persiapan dan juga pelaksanaan Program Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2013, PTK baik Pendidik ,Tenaga Kependidikan maupun Pengawas harus mengunduh Formulir yang telah disediakan melalui http://padamu.siap.web.id -> Beranda/PADAMU NEGERI atau melalui alamat http://118.98.22.83/#!/unduh ,dengan memasukkan kata kunci nama PTK atau NUPTK. Selanjutnya PTK melakukan Verifikasi dan Validasi sesuai alur aktifitas VerVal NUPTK yang terdapat pada Lampiran Formulir yang telah diunduh sebelumnya.
Untuk Surat Edaran nya bisa diambil secepatnya di kantor Dinas Pendidikan Kab. Kutai Barat.
Untuk Salinan Surat Edarannya bisa di download di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar