Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK.

 
 Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada.



Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.

Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.

Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.

TENTANG NUPTK


 NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK




MENGAPA HARUS DI VERVAL ULANG NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

 

WILAYAH PELAKSANAAN

Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN.


ANDA MENEMUI KENDALA / KESULITAN ???

Apabila Anda menemui kendala ataupun kesulitan ,silahkan secepatnya menghubungi Admin PADAMU NEGERI Sekolah/Kecamatan ataupun Kabupaten.