Permohonan Aktivasi Susulan



Disampaikan kepada seluruh Operator PADAMU NEGERI Se-Kabupaten Kutai Barat , dengan ini disampaikan hal sbb :

1. Badan PSDMPK-PMP akan memberikan batas waktu periode tertentu untuk sekolah-sekolah melakukan aktivasi susulan.
2. LPMP akan berkoordinasi bersama dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota akan mengidentifikasi sekolah-sekolah di wilayahnya yang masih aktif akan tetapi terkendala dalam melakukan proses pemetaan 2013. Termasuk sekolah-sekolah dengan PTK yang terlambat diverval atau diregistrasi di sekolah tersebut.
3. Sekolah yang meminta perpanjangan waktu aktivasi mengirimkan surat permohonan ke disdik dan LPMP masing-masing (format standar terlampir)
4. Operator Sekolah/Kec mengkoordiniir Surat Permohonan perpanjangan aktivasi Sekolah di wilayahnya masing - masing.
4. Surat Permohonan perpanjangan waktu aktivasi dari sekolah tersebut harus sudah diserahkan ke Dinas Kab/Kota paling lambat tanggal 13 Oktober 2013 ( mengingat waktu yang cukup mendesak ,berkas tersebut mohon discan untuk dikirimkan via email terlebih dahulu , berkas aslinya dikirimkan menyusul ).


Untuk format Surat Permohonan Aktivasi Susulan tersebut bisa di download disini.


NB : - Surat Permohonan dlm kertas A4 / letter ( spy mudah di scan ).
       - Surat Permohonan dikirimkan ke email Operator Kab.
 
Demikian informasi ini disampaikan , atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

INFO PADAMU NEGERI - PASCA 30 SEPTEMBER 2013

Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia,

Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:

  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi: - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.

Salam PADAMU NEGERI, Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK.

 
 Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada.



Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.

Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.

Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.

TENTANG NUPTK


 NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK




MENGAPA HARUS DI VERVAL ULANG NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

 

WILAYAH PELAKSANAAN

Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN.


ANDA MENEMUI KENDALA / KESULITAN ???

Apabila Anda menemui kendala ataupun kesulitan ,silahkan secepatnya menghubungi Admin PADAMU NEGERI Sekolah/Kecamatan ataupun Kabupaten.

Pemberitahuan Layanan PADAMU NEGERI ( Program Pemetaan Pendidikan Tahun 2013 )



Disampaikan kepada seluruh PTK ( Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat :
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Kalimantan Timur Nomor
:808/J37/LL/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang Layanan PADAMU NEGERI Program Pemetaan Mutu
Pendidikan 2013.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Program PADAMU NEGERI ini mengintegrasikan proses Layanan NUPTK dan Layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), yang telah dimulai tanggal 3 Juni sampai dengan 30 September 2013.

  1. Untuk mendukung Layanan NUPTK dan EDS tersebut telah disediakan Layanan Transaksional Berbasis Real-Time Online yang hanya bisa diakses dengan menggunakan AKUN LOGIN. Layanan Transaksional tersebut meliputi Verifikasi dan Validasi NUPTK , Registrasi PTK ,Pengajuan NUPTK Baru serta Monitoring dan Pelaporan EDS. Untuk AKUN LOGIN SEKOLAH saat ini masih dalam proses AKTIVASI oleh Admin PADAMU Kabupaten. Pendistribusian AKUN LOGIN ke Kecamatan dan Sekolah akan diinformasikan lebih lanjut.

  1. Demi ketertiban dan kelancaran proses layanan transaksional PADAMU NEGERI di wilayah Kabupaten Kutai Barat ,maka proses pengelolaan AKUN LOGIN SEKOLAH akan dilaksanakan sebagai berikut :
·         Untuk Jenjang TK dan SD proses layanan transaksional dikelola oleh Operator Kecamatan.
·         Untuk Jenjang SMP dan SMA proses layanan transaksional dikelola oleh Operator Sekolah masing - masing yang sebelumnya ditunjuk oleh Kepala Sekolah melalui Surat Keputusan Penunjukan Operator Sistem PADAMU NEGERI.

  1. Sebagai tahapan persiapan dan juga pelaksanaan Program Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2013, PTK baik Pendidik ,Tenaga Kependidikan maupun Pengawas harus mengunduh Formulir yang telah disediakan melalui http://padamu.siap.web.id -> Beranda/PADAMU NEGERI  atau melalui alamat http://118.98.22.83/#!/unduh ,dengan memasukkan kata kunci nama PTK atau NUPTK. Selanjutnya PTK melakukan Verifikasi dan Validasi sesuai alur aktifitas VerVal NUPTK yang terdapat pada Lampiran Formulir yang telah diunduh sebelumnya.

Informasi selengkapnya dapat diakses di alamat http://118.98.22.83/#!alur atau hubungi Admin PADAMU Kabupaten Kutai Barat.

Untuk Surat Edaran nya bisa diambil secepatnya di kantor Dinas Pendidikan Kab. Kutai Barat.
Untuk Salinan Surat Edarannya bisa di download di sini.