Pemberitahuan Tentang Berakhir Masa Cetak Kartu NUPTK Periode 2010 - 2011

Sehubungan dengan Surat dari Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Kaltim nomor : 1023/j37/LL/2011 tanggal 13 September 2011 perihal Berakhirnya Masa Cetak Kartu yang berlaku selama 2 ( dua ) tahun. Oleh karena hal tersebut maka kami beritahukan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Masa berlaku Kartu NUPTK selama 2 ( dua ) tahun, sejak awal tahun 2010 dan akan berakhir pada tahun 2011.
  2. Proses percetakan kartu dilakukan secara kolektif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat.
  3. Bagi PTK yang belum pernah mencetak Kartu NUPTK atau yang ingin melakukan perbaikan Kartu NUPTK ( masa periode 2010 - 2011 ), apabila berkeinginan untuk mencetak kartu NUPTK nya ,dapat menghubungi Bidang TPTK Cq. Operator SIMNUPTK Formal. Pengajuan berkas cetak kartu NUPTK untuk periode 2010 - 2011 , diterima paling lambat tanggal 15 Desember 2011.
  4. Adapun berkas pengajuan cetak kartu NUPTK adalah LKD yang telah diverifikasi/diperbaiki sesuai dengan data keadaan terkini dan Foto Digital yang telah ditransfer ke CD atau Flashdisk.
  5. Untuk percetakan kartu periode berikutnya ( tahun 2012 - 2013 ) ,akan dinformasikan menyusul. 
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui.

Tidak ada komentar: