Diberitahukan kepada seluruh PTK Kab. Kutai Barat yang telah mengirimkan Permohonan Pengajuan Baru NUPTK , sesuai Instruksi Admin Operator Pusat dan Provinsi bahwa untuk sementara seluruh Permohonan Pengajuan Baru NUPTK belum dapat diproses hingga proses pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012 selesai.
Demikian informasi ini disampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar