Diinformasikan kepada Operator SIMNUPTK Kecamatan bahwa telah terbit aplikasi SIMNUPTK Intraweb Versi Terbaru yaitu 2 Juni 2012. Ada beberapa tambahan fitur baru sebagai bentuk penyempurnaan dari versi sebelumnya.
Aplikasi SIMNUPTK Intraweb versi 2 Juni 2012 bisa di download disini.
Jangan lupa petunjuk nya bisa di download disini.
Aplikasinya saya compress menggunakan winrar. Apabila laptop Anda belum terinstall program tersebut , bisa download program Winrar di sini.
Dikarenakan ukuran filenya agak cukup besar , harap sabar menunggu bila Anda mendownload file - file tersebut.
Silahkan menghubungi admin SIMNUPTK Intraweb Kab. Kutai Barat ( Diknas ), apabila menemui kesulitan .
Selamat mencoba .....
Informasi Pemutahiran Data NUPTK
Dalam rangka Implementasi Permen PAN dan RB No.16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan program –
program lainnya seperti Sertifikasi Guru, Peningkatan Kompetensi Guru dan
Pembinaan Kelompok Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas , diperlukan
dukungan Data Guru yang termutahir dan tervalidasi.
Berkenaan dengan surat dari Badan PSDMPPK dan PMP
Nomor 12485/J1/LL/2012 tertanggal 19 Maret 2012 perihal Pemutakhiran Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Propinsi Kalimatan Timur Nomor 586/J37/LL/2012 tertanggal 3 Mei 2012 perihal
Informasi Pemutakhiran Data PTK , maka kami sampaikan hal – hal sebagai berikut
:
a. SIMNUPTK Versi MDB tidak difungsikan lagi dan
digantikan oleh SIMNUPTK Intraweb ;
b. Pengajuan NUPTK baru dilayani pada tanggal 1-30
Agustus 2012, dan akan diproses pada Bulan September ( sesuai ketentuan yang
berlaku ) ;
c. Telah dibentuknya Simpul Pendataan sampai dengan Level
Kecamatan ;
d. Lembar Koreksi Data ( LKD ) dan Lembar Serah Terima
Dokumen ( LSTD ), telah dicetak oleh LPMP dan didistribusikan ke PTK melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat serta Unit Pelaksana Teknis di Kecamatan
. Apabila ada PTK ber NUPTK tidak terdaftar dalam Database di Kecamatan
setempat, bisa menghubungi Operator Kecamatan di wilayah tempat tugas PTK ybs
untuk bisa mendapatkan LKD Kosong ;
e. Lembar Koreksi Data ( LKD ) dan Lembar Serah Terima
Dokumen ( LSTD ) Jenjang TK/SD/SMP/SMA dan SMK yang telah diisi dan dikoreksi
oleh PTK ybs ,dikembalikan ke Operator SIMNUPTK Kecamatan masing-masing, diterima
paling lambat tanggal 4 Juni 2012
;
f. Lembar Koreksi Data ( LKD ) merupakan persyaratan yang
wajib dilengkapi oleh PTK yang telah berNUPTK dalam Pemutahiran Data NUPTK
.Apabila LKD tidak diisi atau tidak kembalikan oleh PTK ybs sehingga
menyebabkan Tidak Teraktifasinya data
NUPTK PTK ybs pada Proses Registrasi dan Pemutahiran Data ini ,maka sistem akan mendeteksi/mengganggap bahwa
PTK tersebut telah Tidak Aktif lagi ,sehingga sistem otomatis akan MENGHAPUS
DATA PTK tersebut ;
g. Adapun Jadwal Registrasi dan Pemutahiran Data NUPTK
adalah sebagai berikut :
Agenda
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
Pertama
|
1 – 15 Mei 2012
|
Pendistribusian
LKD dan LSTD ke Sekolah dan PTK
|
Kedua
|
16 Mei -10 Juni 2012
|
- Proses Pengembalian LKD dan LSTD dari Sekolah ke
Operator SIMNUPTK Kecamatan.
- Operator SIMNUPTK Kecamatan melakukan Aktifasi dan
Perbaikan Data Sekolah dan PTK. Mengirimkan hasil perbaikan dan berkas LKD
dan LSTD beserta Bukti Fisik ke Dinas Pendidikan Kab. Kutai Barat.
|
Ketiga
|
11 Juni – 14 Juni 2012
|
- Dinas Pendidikan Kab. Kutai Barat melakukan
Verifikasi Pemutahiran dan Approval hasil perbaikan Operator Kecamatan.
|
Keempat
|
15 Juni – 17 Juni 2012
|
- Dinas Pendidikan Kab. Kutai Barat mengirimkan
LKD,LSTD beserta Bukti Fisik sekaligus melakukan Konsolidasi Data ke LPMP
Propinsi Kalimantan Timur.
|
Demikian kami sampaikan , atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
SALINAN SURAT ASLINYA DAPAT DI download di sini.
Hasil Pengumuman UKA Sergur Tahun 2012
Diberitahukan kepada seluruh PTK di lingkungan Kabupaten Kutai Barat , khususnya calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 yang telah mengikuti Uji Kompetensi Awal ( UKA ).Hasil Pengumuman Uji Kompetensi Awal ( UKA ) Sertifikasi Guru Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 , silahkan KLIK DISINI . File yang Anda download tersebut dalam bentuk format pdf.Anda bisa membukanya dengan program Adobe Reader.Terimakasih.
Pemberitahuan Percetakan Kartu NUPTK Periode 2012 - 2013
Diberitahukan kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kab. Kutai Barat
Berkaitan dengan meningkatnya keperluan terhadap
keberadaan kartu NUPTK sebagai Identitas Formal yang syah bagi PTK ( Pendidik
dan Tenaga Kependidikan ) dan salah satu persyaratan wajib yang akan
dilampirkan pada setiap proses pemberkasan ketika mengikuti program – program yang
diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional serta telah berakhirnya masa
berlaku kartu NUPTK periode sebelumnya ( tahun 2010 – 2011 ), berdasarkan
pertimbangan tersebut kami memandang perlu untuk melakukan percetakan kembali
kartu NUPTK bagi PTK yang masih aktif dalam database SIMNUPTK. Hal
– hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai
berikut :
1. Proses pengajuan
percetakan Kartu NUPTK periode 2012 – 2013 dimulai pada bulan Januari 2012 ,dan
masa berlaku kartu selama 2 ( dua ) tahun sejak Januari 2012 – Desember 2013;
2. Proses percetakan
kartu dikoordinir secara kolektif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat ;
3. Persyaratan berkas
pengajuan percetakan kartu NUPTK adalah LKD yang telah diperbaiki dan Foto Digital.
4. Dengan
diterbitkannya kartu NUPTK periode 2012 – 2013 , maka secara otomatis kartu
NUPTK yang telah tercetak periode sebelumnya ( 2010 – 2011 ) tidak berlaku
lagi.
5. Untuk informasi
lebih lanjut mengenai teknis pengajuan percetakan kartu NUPTK, dapat
menghubungi Dinas Pendidikan Bidang TPTK Cq. Operator NUPTK Formal.
Demikian informasi ini disampaikan.
Pengajuan Baru NUPTK untuk sementara DITUTUP
Diberitahukan kepada seluruh PTK Kab. Kutai Barat yang telah mengirimkan Permohonan Pengajuan Baru NUPTK , sesuai Instruksi Admin Operator Pusat dan Provinsi bahwa untuk sementara seluruh Permohonan Pengajuan Baru NUPTK belum dapat diproses hingga proses pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012 selesai.
Demikian informasi ini disampaikan.
Demikian informasi ini disampaikan.
Langganan:
Postingan (Atom)